Selain memiliki keunikan pada warna tubuh, tapir mempunyai keunikan tersendiri pada jumlah jemari kaki. Pada kaki depan tapir memiliki empat jari sedangkan pada kaki belakang hanya tiga. Jejak kaki tapir ini sangat mirip dengan badak Sumatera, kecuali bentuk kuku yang lebih runcing. Jejak kaki depan individu dewasa berkisar antara 155 – 220 mm (panjang) dan 139 – 240 mm (lebar). Sedangkan kaki belakang berukuran 127 – 220 mm (panjang) dan 113 – 180 mm (lebar). Bentuk tubuh yang membulat dan kaki depan yang lebih pendek, memungkinkan tapir untuk berlari dengan cepat diantara rerimbunan semak. Selain itu, tapir mempunyai kemampuan untuk berenang dan menyelam dalam air untuk waktu yang lama.
Secara taksonomi, tapir dikelompokkan kedalam ordo Perisodactyla dan famili Tapiridae. Ada empat jenis tapir yang masih eksis sampai saat ini. Tiga diantaranya bisa dijumpai di Amerika Selatan (Tapirus bairdii, Tapirus pinchaque dan Tapirus terrestris) dan hanya satu yang tersebar di Asia Tenggara (Tapirus indicus). Karena itu keberadaan tapir sering digunakan sebagai salah satu bukti teori pemisahan benua.
Sebaran Tapir di Asia Tenggara meliputi bagian selatan Burma, Thailand bagian selatan, Semenanjung Malaysia dan Indonesia. Bukti-bukti paleontologis menunjukkan bahwa dahulunya sebaran tapir meliputi pulau Jawa dan Sumatera. Namun saat ini di Indonesia, tapir hanya bisa dijumpai di Sumatera, itupun hanya pada bagian selatan Danau Toba sampai ke Lampung. Hanya ada satu catatan keberadaan tapir dibagian utara Danau Toba yaitu di Pangkalan Berandan. Tapir umumnya dijumpai pada hutan dataran rendah, namun beberapa catatan menunjukkan kehadirannya pada daerah sampai ketinggian 2000 m, seperti di Gunung Tujuh (Taman Nasional Kerinci Seblat). Tapir bisa dijumpai di hutan primer, sekunder, campuran, kebun karet. Beberapa catatan menunjukkan kehadirannya di kebun sawit dan melintasi pemukiman penduduk ataupun kamp petugas di PHPA.
Di Sumatera tapir dikenal dengan beberapa nama daerah, seperti tenuk, cipan, simantuang, rason, saladang, gindol babi ulu, kuda ayer, kuda rimbu dan kuda arau. Nama ilmiah yang disandangnya pun (Tapirus indicus) merupakan suatu kesalahan. Nama penunjuk jenis (indicus) merujuk kepada India. Hal ini disebabkan deskripsi penamaan dilakukan pertamakali dari spesimen yang didapat dari sebuah kebun binatang di India. Walaupun sama sekali tidak ada catatan distribusinya di daerah India. Tapir merupakan hewan yang soliter, kecuali pada musim kawinnya. Aktivitasnya lebih banyak pada malam hari (nokturnal). Aktivitas makan biasanya dilakukan sambil tetap terus berpindah dalam jalur yang berpindah-pindah. Makanan utama tapir adalah dedaunan muda yang direnggut dengan lidah secara selektif. Sebagian besar berasal tumbuhan semak atau pohon kecil, seperti dari famili Rubiaceae dan Euphorbiaceae. Selain itu tapir juga memakan buah-buahan yang berserakan di lantai hutan seperti nangka, semangka dan durian. Karena itu, tapir sangat berperan dalam proses regenerasi hutan, pemencaran, ataupun meningkatkan dinamika dan stratifikasi pada lapisan bawah hutan.
Faktor penting lainnya yang sangat berperan bagi kelestarian tapir adalah keberadaan salt lick. Sama dengan satwa liar lainnya, tapir memenuhi kebutuhan mikro nutrien (garam mineral seperti kalium, magnesium dll), dengan mengunjungi sesapan atau salt lick. Dalam beberapa tulisan sifat ini disebut dengan penggaraman.
Ancaman terbesar bagi kelestarian tapi adalah hilangnya habitat, fragmentasi dan aktivitas perburuan. Walaupun diyakini sebagai sesuatu yang diharamkan bagi muslim (karena dianggap berkerabat dekat dengan babi), namun pemasangan jerat dan penjualan daging tapir tercatat pada beberapa lokasi. Keberadaan tapir telah dilindungi dengan Peraturan Perlindungan Binatang Liar 1931 No 266, SK. Menteri Kehutanan Tanggal 10 Juni 1991 No. 301/Kpts-II/1991, Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999, Undang-Undang No. 5 tahun 1990. Secara internasional statusnya dikategorikan IUCN sebagai Endangered (2004 assessment), dan terdaftar dalam Appendix I CITES.
Walaupun sudah dinyatakan sebagai hewan yang dilindungi, terancam punah, dengan populasi yang terus berkurang, masih sangat sedikit perhatian diberikan pada spesies ini. Hal ini bisa terlihat dari jumlah tulisan yang membahasnya, penelitian yang dilakukan, ataupun jumlah pemerhatinya sekalipun. Dalam pertemuan-pertemuan global yang membahas kelestarian tapir, Indonesia merupakan negara dengan jumlah terkecil
Tidak ada komentar:
Posting Komentar